Pages

Senin, 28 Desember 2015

Akuntansi Lingkungan

Konsep akuntansi lingkungan mulai berkembang sejak tahun 1970-an di Eropa. Pada pertengahan tahun 1990-an komite standar akuntansi internasional (The International Accounting Standards Committee/IASC) mengembangkan konsep tentang prinsip-prinsip akuntansi internasional, termasuk di dalamnya pengembangan akuntansi lingkungan dan audit hak-hak azasi manusia. Di samping itu, standar industri juga semakin berkembang dan auditor profesional seperti the American Institute of Certified Public Auditors (AICPA) mengeluarkan prinsip-prinsip universal tentang audit lingkungan (environmental audits).

Badan Lingkungan Hidup Jepang (The Environmental Ageency) yang kemudian berubah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup (Ministry of Environment) mengeluarkan panduan akuntansi lingkungan (environmental accounting guidelines) pada bulai Mei tahun 2000. Panduan ini kemudian disempurnakan lagi pada tahun 2002 dan 2005. Semua perusahaan di Jepang diwajibkan menerapkan akuntansi lingkungan. Perusahaan-perusahaan besar Jepang mulai menempatkan posisi akuntansi lingkungan (environmental accounting) sederajat dengan akuntansi keuangan. Kini semakin banyak perusahaan di Jepang sudah menerapkan akuntansi lingkungan sesuai dengan peraturan perundangan dan petunjuk yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Jepang.

Latar belakang pentingnya akuntansi lingkungan pada dasarnya menuntut kesadaran penuh perusahaan-perusahaan maupun organisasi lainnya yang telah mengambil manfaat dari lingkungan. Penting bagi perusahaan-perusahaan atau organisasi lainnya agar dapat meningkatkan usaha dalam mempertimbangkan konservasi lingkungan secara berkelanjutan.
Penggunaan konsep akuntansi lingkungan bagi perusahaan mendorong kemampuan untuk meminimalisasi persoalan-persoalan lingkungan yang dihadapinya. Banyak perusahaan besar industri dan jasa yang kini menerapkan akuntansi lingkungan. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dengan melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari sudut pandang biaya (environmental costs) dan manfaat atau efek (economic benefit).
Akuntansi lingkungan diterapkan oleh berbagai perusahaan untuk menghasilkan penilaian kuantitatif tentang biaya dan dampak perlindungan lingkungan (environmental protection).
Beberapa alasan kenapa perusahaan perlu untuk mempertimbangkan untuk mengadopsi akuntansi lingkungan sebagai bagian dari sistem akuntansi perusahaan, antara lain: memungkinkan untuk mengurangi dan menghapus biaya-biaya lingkungan, memperbaiki kinerja lingkungan perusahaan yang selama ini mungkin mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan keberhasilan bisnis perusahaan, diharapkan menghasilkan biaya atau harga yang lebih akurat terhadap produk dari proses lingkungan yang diinginkan dan memungkinkan pemenuhan kebutuhan pelanggan yang mengharapkan produk/jasa lingkungan yang lebih bersahabat.

Guna mencapai keberhasilan dalam penerapan akuntansi lingkungan, maka pertama dan utama sekali yang perlu diperhatikan manajemen perusahaan adalah adanya kesesuaian antara evaluasi yang dibuat perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Langkah kedua, menentukan apa yang menjadi target perusahaan dengan cara mengidentifikasi faktor-faktor utama yang berdampak pada lingkungan perusahaan serta menyusun suatu perencanaan untuk mengurangi dampak lingkungan. Langkah ketiga, memilih alat ukur yang sesuai dalam menentukan persoalan lingkungan. Langkah keempat, melakukan penilaian administrasi untuk menetapkan target di masing-masing segmen. Langkah kelima, menghasilkan segmen akuntansi untuk mengukur masing-masing divisi perusahaan. Langkah keenam, melakukan pengujian dimasing-masing devisi. Langkah terakhir adalah melakukan telaah kinerja. Pada telaah kinerja diharapkan dapat menghasilkan segmen akuntansi yang dapat mendukung prestasi manajemen lingkungan dimasing-masing divisi.

Akuntansi Lingkungan (Environmental Accounting atau EA) merupakan istilah yang berkaitan dengan dimasukkannya biaya lingkungan (environmental costs) ke dalam praktek akuntansi perusahaan atau lembaga pemerintah. Biaya lingkungan adalah dampak yang timbul dari sisi keuangan mampun non-keuangan yang harus dipikul sebagai akibat dari kegiatan yang mempengaruhi kualitas lingkungan.

Menurut Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat atau United States Environment Protection Agency (US EPA) akuntansi lingkungan adalah:
“Fungsi penting akuntansi lingkungan adalah untuk menyajikan biaya-biaya lingkungan bagi para stakeholders perusahaan, yang mampu mendorong pengidentifikasian cara-cara mengurangi atau menghindari biaya-biaya ketika pada waktu yang bersamaan, perusahaan sedang memperbaiki kualitas lingkungan”.
Badan Perlindungan Amerika Serikat atau United States Environment Protection Agency (EPA) menambahkan lagi bahwa istilah akuntansi lingkungan dibagi menjadi dua dimensi utama. Pertama, akuntansi lingkungan merupakan biaya yang secara langsung berdampak pada perusahaan secara menyeluruh (dalam hal ini disebut dengan istilah “biaya pribadi”). Kedua, akuntansi lingkungan juga meliputi biaya-biaya individu, masyarakat maupun lingkungan suatu perusahaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sistem akuntansi lingkungan terdiri atas lingkungan akuntansi konvensional dan akuntansi ekologis. Akuntansi lingkungan konvensional mengukur dampak-dampak dari lingkungan alam pada suatu perusahaan dalam sitilah-istilah keuangan. Sedangkan akuntansi ekologis mencoba untuk mengukur dampak suatu perusahaan berdasarkan lingkungan, tetapi pengukuran dilakukan dalam bentuk unit fisik (sisa barang produksi dalam kilogram, pemakaian energi dalam kilojoules, dll), akan tetapi standar pengukuran yang digunakan bukan dalam bentuk satuan keuangan.
Sedangkan lingkup akuntansi lingkungan dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama didasarkan pada kegiatan akuntansi lingkungan suatu perusahaan baik secara nasional maupun regional. Bagian kedua berkaitan dengan akuntansi lingkungan untuk perusahaan-perusahaan dan organisasi lainnya.

Pada dasarnya penjelasan mengenai konsep akuntansi lingkungan harus mengikuti beberapa faktor berikut, antara lain:
1.   Biaya konservasi lingkungan (diukur dengan menggunakan nilai satuan uang).
2.   Keuntungan konservasi lingkungan (diukur dengan unit fisik).
3. Keuntungan ekonomi dari kegiatan konservasi lingkungan (diukur dengan nilai satuan uang/rupiah).


Gambar Keterkaitan Masing-masing Faktor. Sumber: Ministry of the Environment Japan, 2005: Environmental Accounting Guidelines.


Fungsi dan peran akuntansi lingkungan
Fungsi dan peran akuntansi lingkngan dibagi ke dalam dua bentuk yaitu:
1.   Fungsi Internal
Fungsi internal merupakan fungsi yang berkaitan dengan pihak internal perusahaan sendiri. Pihak internal adalah pihak yang menyelenggarakan usaha, seperti rumah tangga konsumen dan rumah tangga produksi maupun jasa lainnya. Adapun yang menjadi aktor dan faktor dominan pada fungsi internal ini adalah pimpinan perusahaan. Sebab pimpinan perusahaan merupakan orang yang bertanggungjawab dalam setiap pengambilan keputusan maupun penentuan setiap kebijakan internal perusahaan. Sebagaimana hanya dengan sistem informasi lingkungan perusahaan, fungsi internal memungkinkan untuk mengukur biaya konservasi lingkungan dan menganalisis biaya dari kegiatan-kegiatan konservasi lingkungan yang efektif dan efisien serta sesuai dengan pengambilan keputusan. Dalam fungsi internal ini diharapkan akuntansi lingkungan berfungsi sebagai alat manajemen bisnis yang dapat digunakan oleh manajer ketika berhubungan dengan unit-unit bisnis.

2.   Fungsi Eksternal
Fungsi ekternal merupakan fungsi yang berkaitan dengan aspek pelaporan keuangan. SFAC No. 1 menjelaskan bahwa pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor dan kreditor, dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa secara rasional. Informasi tersebut harus tersebut harus bersifat komprehensif bagi mereka yang memiliki pemahaman yang rasional tentang kegiatan bisnis dan ekonomis dan memiliki kemauan untuk mempelajari informasi dengan cara yang rasional.

SFAC No. 1 menjelaskan bahwa pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor dan kreditor, dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa secara rasional.
Pada fungsi ini faktor penting yang perlu diperhatikan perusahaan adalah pengungkapan hasil dari kegiatan konservasi lingkungan dalam bentuk data akuntansi. Informasi yang diungkapkan mereka hasil yang diukur secara kuantitatif dari kegiatan konservasi lingkungan. Termasuk di dalamnya adalah informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, klaim terhadap sumber-sumber tersebut (kewajiban suatu perusahaan untuk menyerahkan sumber-sumber pada entitas lain atau pemilik modal), dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi yang mengubah sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.
Fungsi eksternal memberi kewenangan bagi perusahaan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan stakeholders, seperti pelanggan, rekan bisnis, investor, penduduk lokal maupun bagian administrasi. Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakaian sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya. Diharapkan dengan publikasi hasil akuntansi lingkungan akan berfungsi dan berarti bagi perusahaan-perusahaan dalam memenuhi pertanggungjawaban serta transparansi mereka bagi para stakeholders yang secara semultan sangat berarti untuk kepastian evaluasi dari kegiatan konservasi lingkungan.

Gambar Keterkaitan antara Perusahaan dan Masyarakat
Sumber: Ministry of the Envionment Japan, 2005. Environmental Accounting Guidelines.



Disarikan dari buku Akuntansi Lingkungan & Pengungkapannya, oleh Arfan Ikhsan, Graha Ilmu, 2008. - See more at: http://keuanganlsm.com/peran-dan-fungsi-akuntansi-lingkungan/#sthash.NPHKduxL.dpuf



Asimetri Informasi

        Asimetri Informasi Menurut Jogiyanto (2008) asimetri informasi adalah informasi privat yang hanya dimiliki oleh investor-investor yang mendapat informasi saja (informed investor). Asimetri informasi dapat terjadi di pasar modal ketika salah satu pelaku pasar modal memliki informasi yang lebih dibandingkan pelaku pasar yang lainnya. Adanya ketidakseimbangan informasi yang dimiliki oleh pelaku pasar berdampak buruk bagi kelangsungan kinerja di pasar modal. Dalam efisiensi pasar yang di dasarkan pada proses dinamik mempertimbangkan distribusi informasi yang tidak simetris dan menjelaskan bagaimana harga-harga akan menyesuaikan karena informasi tidak simetris tersebut. Pasar dikatakan efisien jika penyebaran informasi ini dilakukan secara cepat sehingga sehingga informasi menjadi simetris, yaitu setiap pelaku pasar memiliki informasi ini. Harga dari informasi adalah mahal dan terdapat akses yang tidak seragam antara pelaku pasar yang menerima informasi tepat pada waktunya, sebagian menerima informasi dengan terlambat dan sisanya mungkin tidak menerima informasi sama sekali. Kemungkinan lain dari kondisi ini adalah pemilik informasi memang tidak berniat 14 untuk menyebarkan informasinya untuk kepentingan mereka sendiri. Kondisi seperti ini yaitu sebagian pelaku pasar mempunyai informasi dan sebagian tidak mempunyainya disebut dengan informasi yang tidak simetris (Information Asymmetric). Mereka yang mempunyai akses privat terhadap informasi menggunakannya untuk bertransaksi disebut dengan insider-trader.

William R Scott dalam bukunya Financial Accounting Theory (2003) membagi asimetri informasi menjadi dua jenis, yaitu:
1.   Adverse Selection
Adalah tipe dari asimetri informasi yang mana satu atau lebih dari praktisi pasar melakukan suatu transaksi bisnis atau transaksi yang potensial, memiliki suatu informasi yang bermanfaat dibandingkan praktisi pasar yang lainnya. Tipe ini juga menggambarkan suatu upah (reward) yang diberikan kepada pedagang sekuritas untuk mengambil suatu resiko ketika berhadapan dengan investor yang memiliki informasi superior. Komponen ini terkait dengan arus informasi di pasar modal. Pada tipe ini, pihak yang merasa memiliki informasi yang lebih sedikit dibanding pihak lain tidak akan mau untuk melakukan perjanjian dengan pihak lain tersebut apapun bentuknya, dan jika tetap melakukan perjanjian, dia akan membatasi dengan kondisi yang sangant ketat dan biaya yang sangat tinggi. Contohnya, adalah kemungkinan konflik yang terjadi antara orang dalam (manajer) dengan orang luar (pihak investor). Berbagai cara dapat dilakukan oleh manajer untuk memiliki informasi yang lebih dibanding investor, misalnya dengan menyembunyikan, menyamarkan, 15 memanipulasi informasi yang diberikan pada investor. Akibatnya, investor tidak yakin terhadap kualitas perusahaan dan tidak mau membeli saham perusahaan, atau membeli saham perusahaan dengan sangat rendah.

2.   Moral Hazard
Adalah tipe dari asimetri informasi yang mana satu atau lebih dari praktisi pasar melakukan suatu transaksi bisnis atau transaksi yang potensial, dapat mengawasi tindakannya dalam penyelesaian dari suatu transaksi tetapi praktisi lainnya tidak. Hal ini terjadi karena manajer melakukan tindakan tanpa sepengetahuan pemilik untuk kepentingan pribadinya dan menurunkan kesejahteraan pemilik. Akibatnya perusahaan akan menanggung biaya yang timbul karena adanya ketidakseimbangan informasi yang diperoleh.



Sumber dari jurnal http://e-journal.uajy.ac.id/3097/3/2EA16403.pdf



GCG (Good Corporate Governance)

Tata Kelola Perusahaan Yang Baik / Good Corporate Governance (GCG) adalah struktur dan mekanisme yang mengatur pengelolaan perusahaan sehingga menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun pemangku kepentingan.

Prinsip Prinsip GCG
Terdapat lima prinsip GCG yang dapat dijadikan pedoman bagi para pelaku bisnis, yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Indepandency dan Fairness yang biasanya diakronimkan menjadi TARIF. Penjabarannya sebagai berikut:

Transparency (Keterbukaan Informasi)
Secara sederhana bisa diartikan sebagai keterbukaan informasi. Dalam mewujudkan prinsip ini, perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang cukup, akurat, tepat waktu kepada segenap stakeholders-nya.

Accountability (Akuntabilitas)
Yang dimaksud akuntabilitas adalah adanya kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban elemen perusahaan. Apabila prinsip ini diterapkan secara efektif, maka akan ada kejelasan akan fungsi, hak, kewajiban, dan wewenang serta tanggungjawab antara pemegang saham, dewan komisaris dan dewan direksi.

Responsibility (Pertanggungjawaban)
Bentuk pertanggungjawaban perusahaan adalah kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, di antaranya termasuk masalah pajak, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, memelihara lingkungan bisnis yang kondusif bersama masyarakat dan sebagainya. Dengan menerapkan prinsip ini, diharapkan akan menyadarkan perusahaan bahwa dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan juga mempunyai peran untuk bertanggungjawab selain kepada shareholder juga kepada stakeholders-nya.

Indepandency (Kemandirian)
Intinya, prinsip ini mensyaratkan agar perusahaan dikelola secara professional tanpa ada benturan kepentingan dan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.

Fairness (Kesetaraan dan Kewajaran)
Prinsip ini menuntut adanya perlakuan yang adil dalam memenuhi hak stakeholder sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Diharapkan fairness dapat menjadi factor pendorong yang dapat memonitor dan memberikan jaminan perlakuan yang adil di antara beragam kepentingan dalam perusahaan.
Mencermati prinsip-prinsip GCG di atas, rasanya tidak sulit mencari benang merah hubungan antara GCG dengan CSR. Prinsip responsibility merupakan prinsip yang mempunyai kekerabatan paling dekat dengan CSR. Dalam prinsip ini, penekanan yang signifikan diberikan kepada stakeholders perusahaan. Melalui penerapan prinsip ini diharapkan perusahaan dapat menyadari bahwa dalam kegiatan operasionalnya seringkali ia menghasilkan dampak eksternal yang harus ditanggung oleh stakeholders. Karena itu, wajar bila perusahaan juga memperhatikan kepentingan dan nilai tambah bagi stakeholders-nya.
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa penerapan CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep GCG. Sebagai entitas bisnis yang bertanggungjawab terhadap masyarakat dan lingkungannya, perusahaan memang mesti bertindak sebagai good citizen yang merupakan tuntutan dari good business ethics.


Disarikan dari Buku: Membedah Konsep & Aplikasi CSR, penulis: Yusuf Wibisono, penerbit: Fascho Publishing, 2007, bab 1, halaman: 8-13

- See more at: http://keuanganlsm.com/gcg-dan-hubungannya-dengan-csr/#sthash.TItSXCr1.dpuf




Selasa, 17 November 2015

Kasus Enron dan KAP Arthur Andersen


Enron Corporation adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Sebelum bangkrutnya pada akhir 2001, Enron mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas dan komunikasi. Enron menjadi sorotan masyarakat luas pada akhir 2001, ketika terungkapkan bahwa kondisi keuangan yang dilaporkannya didukung terutama oleh penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga dan direncanakan secara kreatif. Saat itu, kasus ini merupakan kebangkrutan terbesar dalam sejarah AS dan menyebabkan 4.000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka.

Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (dibacle), dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Board of Director membiarkan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh pihak dalam perusahaan, termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
2.  Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal audit perusahaan. 
a.  Mantan Chief Audit Executif Enron (kepala internal audit) semual adalah partner KAP    Andersen yang ditunjuk sebagai akuntan publik perusahaan 
b.  Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
c.   Sebagian besar staf akuntan Enron berasal dari KAP Andersen.
3. Pada awal tahun 2001 partner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis Enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen. 
4.   Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan.
5. Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada aktual periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
6.  Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari $1 miliar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan berkurang dalam jumlah yang sama.
7.  Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron.
8.  Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
9.  KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor Enron pada pertengahan juni 2002. Sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
10. CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih diperrtahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Februari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
11. Tanggal 28 Februari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi $750 Juta untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
12. Pemerintahan Amerika melaran Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
13.  Tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
14. KAP Andersen terus menerima konsekuensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung ke KAP lain.
15. Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajemen KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajamen baru.
16.  Tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
17. Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron.
18. Tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Operating Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
19. Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.

Dampak dari kasus Enron dan KAP Andersen yang terjadi di Amerika yaitu sebagai berikut:
1. Pemerintah AS menerbitkan Sarbanes-Oxley Act (SOX) untuk melindungi para investor dengan cara meningkatkan akurasi dan reabilitas  pengungkapan yang dilakukan perusahaan publik.
2. Perubahan-perubahan yang ditentukan dalam Sarbanes-Oxley Act:
a.     Untuk menjamin independensi auditor, maka KAP dilarang memberikan jasa non audit kepada perusahaan yang diaudit.
b.     Membutuhkan persetujuan dari audit committe perusahaan sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committe ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committe.
c.      Melarang KAP memberikan jasa audit jika audit partnernya telah memberikan jasa audit tersebut selama lima tahun berturut-turut kepada klien tersebut.
d.     KAP harus segera membuat laporan kepada audit committe yang menunjukan kebijakan akuntansi yang penting yang digunakan.
e.      KAP dilarang memberikan jasa audit jika CEO, CFO, Chief Accounting Officer, Controller klien sebelumnya bekerja di KAP tersebut dan mengaudit klien tersebut setahun sebelumnya.
3. SOX melarang pemusnahan atau memanipulaasi dokumen yang dapat menghalangi investigasi pemerintah kepada perusahaan yang menyatakan bangkrut.
4. International Federation Accountants (IFAC), pada akhir tahun 2001 merevisi kode etik bagi para akuntan yang bekerja agar menjadi whistleblower sebagai berikut “para profesional dituntut bukan hanya bersikap profesional dalam kaidah-kaidah aturan profesi saja tetapi profesional juga dalam menyatakan kebenaran pada saat masyarakat akan dirugikan atau ada tindakan-tindakan perusahaan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku”.
5.  AICPA dan The Big Five KAP di Amerika mendukung inisiatif Reform yang melarang KAP untuk menawarkan jasa internal audit dan jasa konsultasi lainnya kepada perusahan yang menjadi klien audit KAP yang bersangkutan.
6. Jhon Whitehead dan Ira Millstein, ketua bersama Blue Ribbon Committe SEC, mengeluarkan rekomendasi tentang perlunya kongres menyusun undang-undang yang mengharuskan perusahaan Go Public melaksanakan dan melaporkan ketaatannya terhadap pedoman corporate governance.
7. Securities Exchange Commission (SEC) dan New York Stock Exchange (NYSE), menyerukan bahwa auditor internal harus lebih mempertajam peran dalam pemeriksaan ketaatan, mengelola resiko, dan mengembangkan operasi bisnis, dan setiap perusahaan diwajibkan untuk memiliki fungsi audit intern (James: 2003).
Dampak dari kasus Enron dan KAP Andersen yang terjadi di Indonesia yaitu sebagai berikut: Imbasnya tentu sangat luas terutama terhadap pasar keungan Global yang ditandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia termasuk Indonesia yang juga mengalami penurunan harga saham di bursa efek Indonesia.


Sumber: http://uwiiii.wordpress.com/2009/11/14/kasus-enron-dan-kap-arthur-andersen/



Kerangka Konseptual Akuntansi


Kerangka konseptual (conceptual framework): suatu sistem logis dari tujuan-tujuan dan dasar-dasar yang saling terkait yang dapat mengarah pada standar-standar konsisten dan yang menentukan sifat, fungsi, dan batasan dari akuntansi keuangan dan laporan-laporan keuangan. 
Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) adalah suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas- batas dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
a.         Level Kesatu : Tujuan Pelaporan Keuangan
Tujuan Pelaporan keuangan (objectives of financial reporting) harus menyediakan informasi mengenai :
1)   Informasi yang berguna untuk keputusan kredit dan investasi. Berguna bagi mereka yang memiliki pemahaman memadai tentang aktivitas  bisnis dan ekonomi untuk membuat keputusan investasi serta kredit. Pada intinya pelaporan keuangan untuk membantu pelaporan keuangan dalam proses pengambilan keputusan yang rasional mengenai investasi dan kredit.
2)   Informasi yang berguna untuk menilai prospek arus kas. Menyediakan informasi yang berguna bagi investor, kreditor, dan pengguna potensial lainnya yang membantu dalam menilai jumlah, waktu, dan ketidakpastian prospek penerimaan kas dari dividen atau bunga dan pendapatan dari penjualan (arus kas) dimasa depan, penebusan atau jatuh tempo sekuritas atau pinjaman. Menaksir aliran kas masuk (future cash flow) pada perusahaan. Membantu para pengguna informasi akuntansi dalam mengevaluasi kekuatan dan kelemahan keuangan perusahaan.
3)   Mengenai sumber daya ekonomi, klaim terhadap sumber daya dan perubahan yang terjadi didalamnya.
Tujuan pelaporan keuangan berfokus pada laporan keuangan yang menyediakan informasi yang berguna untuk menilai prospek arus kas yang menjadi harapan investor dan kreditor.
b.        Level Kedua     : Karakteristik Kualitatif dan Unsur-Unsur
Agar berguna dalam pengambilan keputusan (decision usefulness), informasi akuntansi harus memiliki dua kualitas yaitu kualitas primer dan kualitas sekunder. Tentu saja terdapat beberapa kendala untuk mencapai dua kualitas tersebut.
1)   Karakteristik Kualitatif
a)   Kualitas Primer
Relevansi dan keandalan harus melekat pada informasi akuntansi.
i.       Relevansi
Agar relevan informasi akuntansi harus mampu membuat perbedaan dalam sebuah keputusan. Informasi itu mampu mempengaruhi pengambilan keputusan dan berkaitan erat dengan keputusan yang akan diambil, jika tidak berarti informasi tersebut dikatakan tidak relevan. Informasi  yang relevan harus memiliki nilai umpan balik , yakni mampu membantu menjustifikasi dan mengoreksi harapan masa lalu. Informasi juga harus memiliki nilai prediktif yakni dapat digunakan untuk memprediksi apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Selain itu kualitas relevan juga harus mempunyai substansi tepat waktu . Informasi harus disajikan kepada para pemakai sebelum informasi itu kehilangan kapasitasnya untuk mempengaruhi pengambilan keputusan.

ii.     Keandalan (Reliabilitas)
Informasi dianggap andal jika dapat diverifikasi,  netral, disajikan secara tepat serta bebas dari kesalahan dan bias (penyimpangan). Keandalan sangat diperlukan bagi individu-individu pemakai yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk mengevaluasi isi faktual dari informasi.
Realibilitas sangat diperlukan oleh individu-individu yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk mengevaluasi isi faktual dari informasi.

a.       Daya Uji : ditunjukkan ketika pengukur-pengukur independen, dengan menggunakan metode pengukuran yang sama, mendapatkan hasil yang serupa.
b.      Ketepatan penyajian : angka-angka dan penjelasan dalam laporan keuangan mewakili apa yang benar-benar ada dan terjadi.
c.       Netralitas: informasi tidak dapat dipilih untuk kepentingan sekelompok pemakai tertentu. Info yang disajikan harus faktual, benar dan tidak bias .

b)  Kualitas Sekunder
Kualitas sekunder yang harus dimiliki informasi akuntansi adalah keberdayabandingan dan konsistensi.
i.       Keberdayabandingan
Informasi akuntansi akan lebih bermanfaat jika dapat dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain dalam satu industri (perbandingan horizontal) atau membandingkan perusahaan yang sama untuk periode yang berbeda (perbandingan vertikal). Jadi diperlukan standar dan ukuran tertentu.

ii.     Konsistensi
Sebuah entitas  dikatakan konsisten dalam menggunakan standar akuntansi apabila  mengaplikasikan perlakuan akuntansi (metode akuntansi) yang sama untuk kejadian-kejadian serupa, dari periode ke periode.

2)   Elemen-elemen Dasar
Elemen-elemen  dasar dalam pelaporan keuangan adalah salah satu aspek penting dalam pengembangan struktur teoritis.Akuntansi banyak menggunakan istilah yang memiliki arti khusus yang mana merupakan bahasa bisnis.Unsur-usnsur dasar pelaporan keuangan ini bertujuan untuk menelaah .

Berikut ini adalah sepuluh elemen laporan keuangan yang berhubungan langsung dengan pengukuran kinerja dan status keuangan sebuah perusahaan :
a.      Aktiva . Manfaat ekonomi yang mungkin terjadi dimasa depan , yang memperoleh atau dikendalikan oleh sebuah entitas sebagai hasil dari transaksi-transaksi atau kejadian-kejadian masa lalu.
b.      Kewajiban . Pengorbanan ekonomi yang mungkin terjadi dimasa depan , yang timbul oleh transaksi atau kejadian masa lalu untuk mentransfer aktiva atau menyediakan jasa kepada entitas – entitas lain dimasa depan.
c.       Ekuitas. Kepentingan residu dalam aktiva sebuah entitas, setelah dikurangi dengan kewajibannya . Dalam sebuah entitas bisnis , ekuitas merupakan kepentingan kepemilikan.
d.      Ivestasi Oleh Pemilik. Kenaikan aktiva bersih oleh perusahaan yang ditimbulkan oleh transfer sesuatu yang bernilai dari entitas lain kepada perusahaan tersebut untuk mendapatkan atau menaikkan kepentingan kepemilikan didalamnya.Aktiva yang paling umum diterima sebagai investasi oleh pemilik, namun bias meliputi asa atau konversi kewajiban perusahaan.

e.       Distribusi Kepada Pemilik. Penurunan aktiva bersih sebuah perusahaan yang diakibatkan oleh pemindahan aktiva , penyediaan jasa ,atau penciptaan kewajiban oleh perusahaan kepada pemilik.

f.       Laba Komprehensif. Perubahan ekuitas (aktiva bersih) sebuah entitas selama suatu periode yang diakibatkan oleh transaksi dan kejadian lain yang bukan bersumber dari pemilik. Termasuk semua perubahan ekuitas selama suatu periode kecuali perubahan yang diakibatkan oleh investasi oleh pemilik dan distribusi kepada pemilik.

g.      Pendapatan. Arus masuk atau peningkatan lainnya atas aktiva sebuah entitas atau pelunasan kewajiban selama satu periode dari pengiriman atau produksi barang, penyediaan jasa, atau aktivtas-aktivitas lain yang merupakan operasi utama perusahaan.

h.      Beban. Arus keluar atau penggunaan lainnya atas aktiva sebuah entitas atau terjadinya kewajiban selama satu periode dan pengiriman atau produksi barang , penyediaan jasa , aktivitas lain yag merupakan operasi utama perusahaan.

i.        Keuntungan. Kenaikan ekuitas sebuah perusahaan yang ditimbulkan oleh transaksi serta kejadian lainnya dan situasi yang berasal dari pendapatan atau investasi oleh pemilik.

j.         Kerugian. Penurunan ekuitas sebuah perusahaan yang ditimbulkan oleh transaksi , kejadian dan situasi yang mempengaruhi perusahaan selama suatu periode kecuali yang berasal dari beban atau distribusi dari pemilik.
c.         Level Ketiga     : Konsep – Konsep Pengakuan dan Pengukuran
Kerangka konseptual terdiri dari konsep-konsep yang dipakai untuk mengimplementasikan tujuan dasar dari tingkat pertama. Konsep-konsep ini menjelaskan apa, kapan, dan bagaimana unsur-unsur serta kejadian keuangan harus diakui, diukur, dan dilaporkan oleh sistem akuntansi.
1)         Asumsi-Asumsi Dasar
Asumsi-asumsi  menyediakan satu landasan bagi profesi akuntansi. Jadi, asumsi dasar akuntansi adalah anggapan-anggapan yang digunakan oleh para akuntan agar akuntansi dapat dipraktikkan.

i.     Asumsi Entitas Ekonomi
Asumsi entitas ekonomi mengandung arti bahwa aktivitas ekonomi dapat diidentifikasikan dengan pertanggungjawaban tertentu.Aktifitas bisnis dapat dibedakan dan dipisahkan dengan aktivitas pemiliknya dan dengan setiap unit bisnis lainnya.
Akuntansi memandang bahwa perusahaan merupakan unit yang berdiri sendiri dan terpisah dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan (pemilik, kreditor, karyawan, dan lainnya).

ii.   Asumsi Kelangsungan Hidup
Perusahaan bisnis akan memiliki unsur yang panjang.Meskipun banyak mengalami kegagalan bisnis, perusahaan dapat memiliki kelangsungan hidup yang panjang untuk memenuhi tujuan dan komitmennya. Asumsi ini mengandung arti bahwa setiap perusahaan akan memiliki umur yang panjang atau tidak akan dilikuidasi di masa yang akan datang untuk memenuhi tujuan dan komitmen mereka, meskipun pada kenyataannya umur perusahaan adalah tidak pasti berapa lama. Asumsi ini berpengrauh terhadap prinsip penilaian atas pos pos laporan keuangan misalnya aset dimana aset umumnya dinilai dengan menggunakan prinsip biaya historis daripada menggunakan nilai likuidasi. Asumsi ini tidak akan berlaku jika suatu entitas usaha didirikan dengan batasan umur yang telah ditetapkan.
Jika akan dilikuiditasi  maka tidak dapat menerapkan prinsip biaya historis.

iii. Asumsi Unit Moneter
Bahwa uang adalah denominator umum dari aktivitas ekonomi dan merupakan dasar yang tepat bagi pengukuran dan analisis akuntansi dan paling efektif untuk menunjukkan  kepada pihak berkepentingan tentang perubahan modal serta pertukaran barang dan jasa.Unit moneter merupakan unit yang sederhana, relevan, tersedia secara universal , apat dipahami dan berguna.
Akuntansi menggunakan unit moneter sebagai alat pengukur suatu obyek atau aktivitas perusahaan dan menganggap nilai uang adalah stabil dari waktu ke waktu.


iv. Asumsi Periodisitas
Cara yang paling akurat untuk mengukur hasil operasi perusahaan adalah dengan mengukurnya pada saat perusahaan tersebut di likuidasi. Namun, pengambil keputusan tidak bisa menunggu selama itu untuk menerima informasi semacam itu. Asumsi periodisitas atau periode waktu menyiratkan bahwa aktivitas ekonomi sebuah perusahaan dapat di pisahkan dalam periode waktu artifisial periode waktu ini bervariasi, tetapi yang paling umum yaitu secara bulanan, kuartalan.
Menyiratkan bahwa aktivitas ekonomi sebuah perusahaan dapat dipisahkan kedalam periode waktu artifisial.
2)   Prinsip-Prinsip Akuntansi
i.        Prinsip Biaya Historis
GAAP mewajibkan sebagian besar aktiva dan kewajiban diperlakukan dan dilaporkan berdasarkan harga akuisisi. Biaya (cost) memiliki keunggulan yang penting dibandingkan penilaian yang lainnya yaitu dapat diandalkan.
prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang tersangkut dalam transaksi.

ii.      Prinsip Pengakuan Pendapatan
Pendapatan umumnya diakui jika (1) telah direalisasi atau dapat direalisasikan dan (2) telah dihasilkan.

iii.    Prinsip Penandingan
Beban  untuk suatu periode ditentukan dengan mengaitkannya dengan pendapatan tertentu atau dengan periode tertentu.. Beban diakui : 
a.       Jika terdapat hubungan langsung atau sebab akibat dengan penjualan produk atau penyerahan jasa,
b.      Pada periode terjadinya, yakni pada saat kas dikeluarkan jika tidak terdapat hub. Langsung atau sebab akibat dengan penjualan produk atau jasa,
c.       Dengan alokasi yang sistematis dan rasional, jika butir 1 dan 2 tidak terpenuhi. Contoh: depresiasi.

iv.    Prinsip Pengungkapan Penuh
Mengakui sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan mencerminkan trade off penilaian, seperti :
a.       Hal-hal yang harus diungkapkan secara terinci karena mempengaruhi keputusan pemakai
b.      Kebutuhan untuk menyajikan secara penuh agar informasi dapat dipahami.
c.       Catatan atas laporan keuangan umumnya ditujukan untuk memperkuat atau memperjelas pos-pos yang disajikan dalam bagian utama laporan keuangan dan tahunan.

3)   Kendala-Kendala
        i.            Hubungan Biaya Manfaat
Pemakai mengasumsikan bahwa informasi adalah komoditas bebas biaya. Pembuat dan penyedia informasi akuntansi mengetahui bahwa hal itu salah.Biaya penyediaan informasi harus ditimbang terhadap manfaat yang bias diperoleh dari pemakaian informasi.
Untuk menghasilkan informasi yang relevan,andal, berdaya banding, dan konsisten dibutuhkan biaya yang mahal. Oleh karena biaya dan terutama manfaat tidak mudah diukur, maka mempertimbangkan hubungan manfaat-biaya menjadi masalah.

ii.      Materialitas
Berhubungan dengan dampak suatu item terhadap operasi keuangan perusahaan secara keseluruhan. Suatu item akan dianggap material jika pencantuman atau pengabaian item tersebut mempengaruhi atau mengubah penilaian seorang pemakai laporan keuangan. Baik faktor-faktor kuantitatif maupun kualitatif harus dipertimbangkan dalam menentukan apakan suatu item material atau tidak.

iii.    Praktek Industri
Sifat unik dari sejumlah industri  dan perusahaan terkadang memerlukan penyimpangan dari teori dasar.

iv.    Konservatisme
Berarti jika ragu, maka pilihlah solusi yang sangat kecil kemungkinannya dalam menghasilkan penetapan laba dan aktiva yang terlalu tinggi. Tujuan dari konvensi ini, jika diaplikasikan secara tepat adalah menyediakan pedoman yang paling rasional dalam situasi sulit : jangan menyajikan angka laba bersih dan aktiva bersih yang terlalu tinggi.

Sumber:http://duniaseribuwarna.blogspot.co.id/2014/10/hasil-mumet-chuswa-rita-dan-made.html




Senin, 28 Desember 2015

Akuntansi Lingkungan

Konsep akuntansi lingkungan mulai berkembang sejak tahun 1970-an di Eropa. Pada pertengahan tahun 1990-an komite standar akuntansi internasional (The International Accounting Standards Committee/IASC) mengembangkan konsep tentang prinsip-prinsip akuntansi internasional, termasuk di dalamnya pengembangan akuntansi lingkungan dan audit hak-hak azasi manusia. Di samping itu, standar industri juga semakin berkembang dan auditor profesional seperti the American Institute of Certified Public Auditors (AICPA) mengeluarkan prinsip-prinsip universal tentang audit lingkungan (environmental audits).

Badan Lingkungan Hidup Jepang (The Environmental Ageency) yang kemudian berubah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup (Ministry of Environment) mengeluarkan panduan akuntansi lingkungan (environmental accounting guidelines) pada bulai Mei tahun 2000. Panduan ini kemudian disempurnakan lagi pada tahun 2002 dan 2005. Semua perusahaan di Jepang diwajibkan menerapkan akuntansi lingkungan. Perusahaan-perusahaan besar Jepang mulai menempatkan posisi akuntansi lingkungan (environmental accounting) sederajat dengan akuntansi keuangan. Kini semakin banyak perusahaan di Jepang sudah menerapkan akuntansi lingkungan sesuai dengan peraturan perundangan dan petunjuk yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Jepang.

Latar belakang pentingnya akuntansi lingkungan pada dasarnya menuntut kesadaran penuh perusahaan-perusahaan maupun organisasi lainnya yang telah mengambil manfaat dari lingkungan. Penting bagi perusahaan-perusahaan atau organisasi lainnya agar dapat meningkatkan usaha dalam mempertimbangkan konservasi lingkungan secara berkelanjutan.
Penggunaan konsep akuntansi lingkungan bagi perusahaan mendorong kemampuan untuk meminimalisasi persoalan-persoalan lingkungan yang dihadapinya. Banyak perusahaan besar industri dan jasa yang kini menerapkan akuntansi lingkungan. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dengan melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari sudut pandang biaya (environmental costs) dan manfaat atau efek (economic benefit).
Akuntansi lingkungan diterapkan oleh berbagai perusahaan untuk menghasilkan penilaian kuantitatif tentang biaya dan dampak perlindungan lingkungan (environmental protection).
Beberapa alasan kenapa perusahaan perlu untuk mempertimbangkan untuk mengadopsi akuntansi lingkungan sebagai bagian dari sistem akuntansi perusahaan, antara lain: memungkinkan untuk mengurangi dan menghapus biaya-biaya lingkungan, memperbaiki kinerja lingkungan perusahaan yang selama ini mungkin mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan keberhasilan bisnis perusahaan, diharapkan menghasilkan biaya atau harga yang lebih akurat terhadap produk dari proses lingkungan yang diinginkan dan memungkinkan pemenuhan kebutuhan pelanggan yang mengharapkan produk/jasa lingkungan yang lebih bersahabat.

Guna mencapai keberhasilan dalam penerapan akuntansi lingkungan, maka pertama dan utama sekali yang perlu diperhatikan manajemen perusahaan adalah adanya kesesuaian antara evaluasi yang dibuat perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Langkah kedua, menentukan apa yang menjadi target perusahaan dengan cara mengidentifikasi faktor-faktor utama yang berdampak pada lingkungan perusahaan serta menyusun suatu perencanaan untuk mengurangi dampak lingkungan. Langkah ketiga, memilih alat ukur yang sesuai dalam menentukan persoalan lingkungan. Langkah keempat, melakukan penilaian administrasi untuk menetapkan target di masing-masing segmen. Langkah kelima, menghasilkan segmen akuntansi untuk mengukur masing-masing divisi perusahaan. Langkah keenam, melakukan pengujian dimasing-masing devisi. Langkah terakhir adalah melakukan telaah kinerja. Pada telaah kinerja diharapkan dapat menghasilkan segmen akuntansi yang dapat mendukung prestasi manajemen lingkungan dimasing-masing divisi.

Akuntansi Lingkungan (Environmental Accounting atau EA) merupakan istilah yang berkaitan dengan dimasukkannya biaya lingkungan (environmental costs) ke dalam praktek akuntansi perusahaan atau lembaga pemerintah. Biaya lingkungan adalah dampak yang timbul dari sisi keuangan mampun non-keuangan yang harus dipikul sebagai akibat dari kegiatan yang mempengaruhi kualitas lingkungan.

Menurut Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat atau United States Environment Protection Agency (US EPA) akuntansi lingkungan adalah:
“Fungsi penting akuntansi lingkungan adalah untuk menyajikan biaya-biaya lingkungan bagi para stakeholders perusahaan, yang mampu mendorong pengidentifikasian cara-cara mengurangi atau menghindari biaya-biaya ketika pada waktu yang bersamaan, perusahaan sedang memperbaiki kualitas lingkungan”.
Badan Perlindungan Amerika Serikat atau United States Environment Protection Agency (EPA) menambahkan lagi bahwa istilah akuntansi lingkungan dibagi menjadi dua dimensi utama. Pertama, akuntansi lingkungan merupakan biaya yang secara langsung berdampak pada perusahaan secara menyeluruh (dalam hal ini disebut dengan istilah “biaya pribadi”). Kedua, akuntansi lingkungan juga meliputi biaya-biaya individu, masyarakat maupun lingkungan suatu perusahaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sistem akuntansi lingkungan terdiri atas lingkungan akuntansi konvensional dan akuntansi ekologis. Akuntansi lingkungan konvensional mengukur dampak-dampak dari lingkungan alam pada suatu perusahaan dalam sitilah-istilah keuangan. Sedangkan akuntansi ekologis mencoba untuk mengukur dampak suatu perusahaan berdasarkan lingkungan, tetapi pengukuran dilakukan dalam bentuk unit fisik (sisa barang produksi dalam kilogram, pemakaian energi dalam kilojoules, dll), akan tetapi standar pengukuran yang digunakan bukan dalam bentuk satuan keuangan.
Sedangkan lingkup akuntansi lingkungan dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama didasarkan pada kegiatan akuntansi lingkungan suatu perusahaan baik secara nasional maupun regional. Bagian kedua berkaitan dengan akuntansi lingkungan untuk perusahaan-perusahaan dan organisasi lainnya.

Pada dasarnya penjelasan mengenai konsep akuntansi lingkungan harus mengikuti beberapa faktor berikut, antara lain:
1.   Biaya konservasi lingkungan (diukur dengan menggunakan nilai satuan uang).
2.   Keuntungan konservasi lingkungan (diukur dengan unit fisik).
3. Keuntungan ekonomi dari kegiatan konservasi lingkungan (diukur dengan nilai satuan uang/rupiah).


Gambar Keterkaitan Masing-masing Faktor. Sumber: Ministry of the Environment Japan, 2005: Environmental Accounting Guidelines.


Fungsi dan peran akuntansi lingkungan
Fungsi dan peran akuntansi lingkngan dibagi ke dalam dua bentuk yaitu:
1.   Fungsi Internal
Fungsi internal merupakan fungsi yang berkaitan dengan pihak internal perusahaan sendiri. Pihak internal adalah pihak yang menyelenggarakan usaha, seperti rumah tangga konsumen dan rumah tangga produksi maupun jasa lainnya. Adapun yang menjadi aktor dan faktor dominan pada fungsi internal ini adalah pimpinan perusahaan. Sebab pimpinan perusahaan merupakan orang yang bertanggungjawab dalam setiap pengambilan keputusan maupun penentuan setiap kebijakan internal perusahaan. Sebagaimana hanya dengan sistem informasi lingkungan perusahaan, fungsi internal memungkinkan untuk mengukur biaya konservasi lingkungan dan menganalisis biaya dari kegiatan-kegiatan konservasi lingkungan yang efektif dan efisien serta sesuai dengan pengambilan keputusan. Dalam fungsi internal ini diharapkan akuntansi lingkungan berfungsi sebagai alat manajemen bisnis yang dapat digunakan oleh manajer ketika berhubungan dengan unit-unit bisnis.

2.   Fungsi Eksternal
Fungsi ekternal merupakan fungsi yang berkaitan dengan aspek pelaporan keuangan. SFAC No. 1 menjelaskan bahwa pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor dan kreditor, dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa secara rasional. Informasi tersebut harus tersebut harus bersifat komprehensif bagi mereka yang memiliki pemahaman yang rasional tentang kegiatan bisnis dan ekonomis dan memiliki kemauan untuk mempelajari informasi dengan cara yang rasional.

SFAC No. 1 menjelaskan bahwa pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor dan kreditor, dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa secara rasional.
Pada fungsi ini faktor penting yang perlu diperhatikan perusahaan adalah pengungkapan hasil dari kegiatan konservasi lingkungan dalam bentuk data akuntansi. Informasi yang diungkapkan mereka hasil yang diukur secara kuantitatif dari kegiatan konservasi lingkungan. Termasuk di dalamnya adalah informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, klaim terhadap sumber-sumber tersebut (kewajiban suatu perusahaan untuk menyerahkan sumber-sumber pada entitas lain atau pemilik modal), dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi yang mengubah sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.
Fungsi eksternal memberi kewenangan bagi perusahaan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan stakeholders, seperti pelanggan, rekan bisnis, investor, penduduk lokal maupun bagian administrasi. Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakaian sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya. Diharapkan dengan publikasi hasil akuntansi lingkungan akan berfungsi dan berarti bagi perusahaan-perusahaan dalam memenuhi pertanggungjawaban serta transparansi mereka bagi para stakeholders yang secara semultan sangat berarti untuk kepastian evaluasi dari kegiatan konservasi lingkungan.

Gambar Keterkaitan antara Perusahaan dan Masyarakat
Sumber: Ministry of the Envionment Japan, 2005. Environmental Accounting Guidelines.



Disarikan dari buku Akuntansi Lingkungan & Pengungkapannya, oleh Arfan Ikhsan, Graha Ilmu, 2008. - See more at: http://keuanganlsm.com/peran-dan-fungsi-akuntansi-lingkungan/#sthash.NPHKduxL.dpuf



Asimetri Informasi

        Asimetri Informasi Menurut Jogiyanto (2008) asimetri informasi adalah informasi privat yang hanya dimiliki oleh investor-investor yang mendapat informasi saja (informed investor). Asimetri informasi dapat terjadi di pasar modal ketika salah satu pelaku pasar modal memliki informasi yang lebih dibandingkan pelaku pasar yang lainnya. Adanya ketidakseimbangan informasi yang dimiliki oleh pelaku pasar berdampak buruk bagi kelangsungan kinerja di pasar modal. Dalam efisiensi pasar yang di dasarkan pada proses dinamik mempertimbangkan distribusi informasi yang tidak simetris dan menjelaskan bagaimana harga-harga akan menyesuaikan karena informasi tidak simetris tersebut. Pasar dikatakan efisien jika penyebaran informasi ini dilakukan secara cepat sehingga sehingga informasi menjadi simetris, yaitu setiap pelaku pasar memiliki informasi ini. Harga dari informasi adalah mahal dan terdapat akses yang tidak seragam antara pelaku pasar yang menerima informasi tepat pada waktunya, sebagian menerima informasi dengan terlambat dan sisanya mungkin tidak menerima informasi sama sekali. Kemungkinan lain dari kondisi ini adalah pemilik informasi memang tidak berniat 14 untuk menyebarkan informasinya untuk kepentingan mereka sendiri. Kondisi seperti ini yaitu sebagian pelaku pasar mempunyai informasi dan sebagian tidak mempunyainya disebut dengan informasi yang tidak simetris (Information Asymmetric). Mereka yang mempunyai akses privat terhadap informasi menggunakannya untuk bertransaksi disebut dengan insider-trader.

William R Scott dalam bukunya Financial Accounting Theory (2003) membagi asimetri informasi menjadi dua jenis, yaitu:
1.   Adverse Selection
Adalah tipe dari asimetri informasi yang mana satu atau lebih dari praktisi pasar melakukan suatu transaksi bisnis atau transaksi yang potensial, memiliki suatu informasi yang bermanfaat dibandingkan praktisi pasar yang lainnya. Tipe ini juga menggambarkan suatu upah (reward) yang diberikan kepada pedagang sekuritas untuk mengambil suatu resiko ketika berhadapan dengan investor yang memiliki informasi superior. Komponen ini terkait dengan arus informasi di pasar modal. Pada tipe ini, pihak yang merasa memiliki informasi yang lebih sedikit dibanding pihak lain tidak akan mau untuk melakukan perjanjian dengan pihak lain tersebut apapun bentuknya, dan jika tetap melakukan perjanjian, dia akan membatasi dengan kondisi yang sangant ketat dan biaya yang sangat tinggi. Contohnya, adalah kemungkinan konflik yang terjadi antara orang dalam (manajer) dengan orang luar (pihak investor). Berbagai cara dapat dilakukan oleh manajer untuk memiliki informasi yang lebih dibanding investor, misalnya dengan menyembunyikan, menyamarkan, 15 memanipulasi informasi yang diberikan pada investor. Akibatnya, investor tidak yakin terhadap kualitas perusahaan dan tidak mau membeli saham perusahaan, atau membeli saham perusahaan dengan sangat rendah.

2.   Moral Hazard
Adalah tipe dari asimetri informasi yang mana satu atau lebih dari praktisi pasar melakukan suatu transaksi bisnis atau transaksi yang potensial, dapat mengawasi tindakannya dalam penyelesaian dari suatu transaksi tetapi praktisi lainnya tidak. Hal ini terjadi karena manajer melakukan tindakan tanpa sepengetahuan pemilik untuk kepentingan pribadinya dan menurunkan kesejahteraan pemilik. Akibatnya perusahaan akan menanggung biaya yang timbul karena adanya ketidakseimbangan informasi yang diperoleh.



Sumber dari jurnal http://e-journal.uajy.ac.id/3097/3/2EA16403.pdf



GCG (Good Corporate Governance)

Tata Kelola Perusahaan Yang Baik / Good Corporate Governance (GCG) adalah struktur dan mekanisme yang mengatur pengelolaan perusahaan sehingga menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun pemangku kepentingan.

Prinsip Prinsip GCG
Terdapat lima prinsip GCG yang dapat dijadikan pedoman bagi para pelaku bisnis, yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Indepandency dan Fairness yang biasanya diakronimkan menjadi TARIF. Penjabarannya sebagai berikut:

Transparency (Keterbukaan Informasi)
Secara sederhana bisa diartikan sebagai keterbukaan informasi. Dalam mewujudkan prinsip ini, perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang cukup, akurat, tepat waktu kepada segenap stakeholders-nya.

Accountability (Akuntabilitas)
Yang dimaksud akuntabilitas adalah adanya kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban elemen perusahaan. Apabila prinsip ini diterapkan secara efektif, maka akan ada kejelasan akan fungsi, hak, kewajiban, dan wewenang serta tanggungjawab antara pemegang saham, dewan komisaris dan dewan direksi.

Responsibility (Pertanggungjawaban)
Bentuk pertanggungjawaban perusahaan adalah kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, di antaranya termasuk masalah pajak, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, memelihara lingkungan bisnis yang kondusif bersama masyarakat dan sebagainya. Dengan menerapkan prinsip ini, diharapkan akan menyadarkan perusahaan bahwa dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan juga mempunyai peran untuk bertanggungjawab selain kepada shareholder juga kepada stakeholders-nya.

Indepandency (Kemandirian)
Intinya, prinsip ini mensyaratkan agar perusahaan dikelola secara professional tanpa ada benturan kepentingan dan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.

Fairness (Kesetaraan dan Kewajaran)
Prinsip ini menuntut adanya perlakuan yang adil dalam memenuhi hak stakeholder sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Diharapkan fairness dapat menjadi factor pendorong yang dapat memonitor dan memberikan jaminan perlakuan yang adil di antara beragam kepentingan dalam perusahaan.
Mencermati prinsip-prinsip GCG di atas, rasanya tidak sulit mencari benang merah hubungan antara GCG dengan CSR. Prinsip responsibility merupakan prinsip yang mempunyai kekerabatan paling dekat dengan CSR. Dalam prinsip ini, penekanan yang signifikan diberikan kepada stakeholders perusahaan. Melalui penerapan prinsip ini diharapkan perusahaan dapat menyadari bahwa dalam kegiatan operasionalnya seringkali ia menghasilkan dampak eksternal yang harus ditanggung oleh stakeholders. Karena itu, wajar bila perusahaan juga memperhatikan kepentingan dan nilai tambah bagi stakeholders-nya.
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa penerapan CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep GCG. Sebagai entitas bisnis yang bertanggungjawab terhadap masyarakat dan lingkungannya, perusahaan memang mesti bertindak sebagai good citizen yang merupakan tuntutan dari good business ethics.


Disarikan dari Buku: Membedah Konsep & Aplikasi CSR, penulis: Yusuf Wibisono, penerbit: Fascho Publishing, 2007, bab 1, halaman: 8-13

- See more at: http://keuanganlsm.com/gcg-dan-hubungannya-dengan-csr/#sthash.TItSXCr1.dpuf




Selasa, 17 November 2015

Kasus Enron dan KAP Arthur Andersen


Enron Corporation adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Sebelum bangkrutnya pada akhir 2001, Enron mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas dan komunikasi. Enron menjadi sorotan masyarakat luas pada akhir 2001, ketika terungkapkan bahwa kondisi keuangan yang dilaporkannya didukung terutama oleh penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga dan direncanakan secara kreatif. Saat itu, kasus ini merupakan kebangkrutan terbesar dalam sejarah AS dan menyebabkan 4.000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka.

Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (dibacle), dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Board of Director membiarkan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh pihak dalam perusahaan, termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
2.  Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal audit perusahaan. 
a.  Mantan Chief Audit Executif Enron (kepala internal audit) semual adalah partner KAP    Andersen yang ditunjuk sebagai akuntan publik perusahaan 
b.  Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
c.   Sebagian besar staf akuntan Enron berasal dari KAP Andersen.
3. Pada awal tahun 2001 partner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis Enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen. 
4.   Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan.
5. Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada aktual periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
6.  Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari $1 miliar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan berkurang dalam jumlah yang sama.
7.  Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron.
8.  Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
9.  KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor Enron pada pertengahan juni 2002. Sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
10. CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih diperrtahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Februari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
11. Tanggal 28 Februari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi $750 Juta untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
12. Pemerintahan Amerika melaran Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
13.  Tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
14. KAP Andersen terus menerima konsekuensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung ke KAP lain.
15. Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajemen KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajamen baru.
16.  Tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
17. Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron.
18. Tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Operating Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
19. Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.

Dampak dari kasus Enron dan KAP Andersen yang terjadi di Amerika yaitu sebagai berikut:
1. Pemerintah AS menerbitkan Sarbanes-Oxley Act (SOX) untuk melindungi para investor dengan cara meningkatkan akurasi dan reabilitas  pengungkapan yang dilakukan perusahaan publik.
2. Perubahan-perubahan yang ditentukan dalam Sarbanes-Oxley Act:
a.     Untuk menjamin independensi auditor, maka KAP dilarang memberikan jasa non audit kepada perusahaan yang diaudit.
b.     Membutuhkan persetujuan dari audit committe perusahaan sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committe ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committe.
c.      Melarang KAP memberikan jasa audit jika audit partnernya telah memberikan jasa audit tersebut selama lima tahun berturut-turut kepada klien tersebut.
d.     KAP harus segera membuat laporan kepada audit committe yang menunjukan kebijakan akuntansi yang penting yang digunakan.
e.      KAP dilarang memberikan jasa audit jika CEO, CFO, Chief Accounting Officer, Controller klien sebelumnya bekerja di KAP tersebut dan mengaudit klien tersebut setahun sebelumnya.
3. SOX melarang pemusnahan atau memanipulaasi dokumen yang dapat menghalangi investigasi pemerintah kepada perusahaan yang menyatakan bangkrut.
4. International Federation Accountants (IFAC), pada akhir tahun 2001 merevisi kode etik bagi para akuntan yang bekerja agar menjadi whistleblower sebagai berikut “para profesional dituntut bukan hanya bersikap profesional dalam kaidah-kaidah aturan profesi saja tetapi profesional juga dalam menyatakan kebenaran pada saat masyarakat akan dirugikan atau ada tindakan-tindakan perusahaan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku”.
5.  AICPA dan The Big Five KAP di Amerika mendukung inisiatif Reform yang melarang KAP untuk menawarkan jasa internal audit dan jasa konsultasi lainnya kepada perusahan yang menjadi klien audit KAP yang bersangkutan.
6. Jhon Whitehead dan Ira Millstein, ketua bersama Blue Ribbon Committe SEC, mengeluarkan rekomendasi tentang perlunya kongres menyusun undang-undang yang mengharuskan perusahaan Go Public melaksanakan dan melaporkan ketaatannya terhadap pedoman corporate governance.
7. Securities Exchange Commission (SEC) dan New York Stock Exchange (NYSE), menyerukan bahwa auditor internal harus lebih mempertajam peran dalam pemeriksaan ketaatan, mengelola resiko, dan mengembangkan operasi bisnis, dan setiap perusahaan diwajibkan untuk memiliki fungsi audit intern (James: 2003).
Dampak dari kasus Enron dan KAP Andersen yang terjadi di Indonesia yaitu sebagai berikut: Imbasnya tentu sangat luas terutama terhadap pasar keungan Global yang ditandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia termasuk Indonesia yang juga mengalami penurunan harga saham di bursa efek Indonesia.


Sumber: http://uwiiii.wordpress.com/2009/11/14/kasus-enron-dan-kap-arthur-andersen/



Kerangka Konseptual Akuntansi


Kerangka konseptual (conceptual framework): suatu sistem logis dari tujuan-tujuan dan dasar-dasar yang saling terkait yang dapat mengarah pada standar-standar konsisten dan yang menentukan sifat, fungsi, dan batasan dari akuntansi keuangan dan laporan-laporan keuangan. 
Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) adalah suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas- batas dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
a.         Level Kesatu : Tujuan Pelaporan Keuangan
Tujuan Pelaporan keuangan (objectives of financial reporting) harus menyediakan informasi mengenai :
1)   Informasi yang berguna untuk keputusan kredit dan investasi. Berguna bagi mereka yang memiliki pemahaman memadai tentang aktivitas  bisnis dan ekonomi untuk membuat keputusan investasi serta kredit. Pada intinya pelaporan keuangan untuk membantu pelaporan keuangan dalam proses pengambilan keputusan yang rasional mengenai investasi dan kredit.
2)   Informasi yang berguna untuk menilai prospek arus kas. Menyediakan informasi yang berguna bagi investor, kreditor, dan pengguna potensial lainnya yang membantu dalam menilai jumlah, waktu, dan ketidakpastian prospek penerimaan kas dari dividen atau bunga dan pendapatan dari penjualan (arus kas) dimasa depan, penebusan atau jatuh tempo sekuritas atau pinjaman. Menaksir aliran kas masuk (future cash flow) pada perusahaan. Membantu para pengguna informasi akuntansi dalam mengevaluasi kekuatan dan kelemahan keuangan perusahaan.
3)   Mengenai sumber daya ekonomi, klaim terhadap sumber daya dan perubahan yang terjadi didalamnya.
Tujuan pelaporan keuangan berfokus pada laporan keuangan yang menyediakan informasi yang berguna untuk menilai prospek arus kas yang menjadi harapan investor dan kreditor.
b.        Level Kedua     : Karakteristik Kualitatif dan Unsur-Unsur
Agar berguna dalam pengambilan keputusan (decision usefulness), informasi akuntansi harus memiliki dua kualitas yaitu kualitas primer dan kualitas sekunder. Tentu saja terdapat beberapa kendala untuk mencapai dua kualitas tersebut.
1)   Karakteristik Kualitatif
a)   Kualitas Primer
Relevansi dan keandalan harus melekat pada informasi akuntansi.
i.       Relevansi
Agar relevan informasi akuntansi harus mampu membuat perbedaan dalam sebuah keputusan. Informasi itu mampu mempengaruhi pengambilan keputusan dan berkaitan erat dengan keputusan yang akan diambil, jika tidak berarti informasi tersebut dikatakan tidak relevan. Informasi  yang relevan harus memiliki nilai umpan balik , yakni mampu membantu menjustifikasi dan mengoreksi harapan masa lalu. Informasi juga harus memiliki nilai prediktif yakni dapat digunakan untuk memprediksi apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Selain itu kualitas relevan juga harus mempunyai substansi tepat waktu . Informasi harus disajikan kepada para pemakai sebelum informasi itu kehilangan kapasitasnya untuk mempengaruhi pengambilan keputusan.

ii.     Keandalan (Reliabilitas)
Informasi dianggap andal jika dapat diverifikasi,  netral, disajikan secara tepat serta bebas dari kesalahan dan bias (penyimpangan). Keandalan sangat diperlukan bagi individu-individu pemakai yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk mengevaluasi isi faktual dari informasi.
Realibilitas sangat diperlukan oleh individu-individu yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk mengevaluasi isi faktual dari informasi.

a.       Daya Uji : ditunjukkan ketika pengukur-pengukur independen, dengan menggunakan metode pengukuran yang sama, mendapatkan hasil yang serupa.
b.      Ketepatan penyajian : angka-angka dan penjelasan dalam laporan keuangan mewakili apa yang benar-benar ada dan terjadi.
c.       Netralitas: informasi tidak dapat dipilih untuk kepentingan sekelompok pemakai tertentu. Info yang disajikan harus faktual, benar dan tidak bias .

b)  Kualitas Sekunder
Kualitas sekunder yang harus dimiliki informasi akuntansi adalah keberdayabandingan dan konsistensi.
i.       Keberdayabandingan
Informasi akuntansi akan lebih bermanfaat jika dapat dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain dalam satu industri (perbandingan horizontal) atau membandingkan perusahaan yang sama untuk periode yang berbeda (perbandingan vertikal). Jadi diperlukan standar dan ukuran tertentu.

ii.     Konsistensi
Sebuah entitas  dikatakan konsisten dalam menggunakan standar akuntansi apabila  mengaplikasikan perlakuan akuntansi (metode akuntansi) yang sama untuk kejadian-kejadian serupa, dari periode ke periode.

2)   Elemen-elemen Dasar
Elemen-elemen  dasar dalam pelaporan keuangan adalah salah satu aspek penting dalam pengembangan struktur teoritis.Akuntansi banyak menggunakan istilah yang memiliki arti khusus yang mana merupakan bahasa bisnis.Unsur-usnsur dasar pelaporan keuangan ini bertujuan untuk menelaah .

Berikut ini adalah sepuluh elemen laporan keuangan yang berhubungan langsung dengan pengukuran kinerja dan status keuangan sebuah perusahaan :
a.      Aktiva . Manfaat ekonomi yang mungkin terjadi dimasa depan , yang memperoleh atau dikendalikan oleh sebuah entitas sebagai hasil dari transaksi-transaksi atau kejadian-kejadian masa lalu.
b.      Kewajiban . Pengorbanan ekonomi yang mungkin terjadi dimasa depan , yang timbul oleh transaksi atau kejadian masa lalu untuk mentransfer aktiva atau menyediakan jasa kepada entitas – entitas lain dimasa depan.
c.       Ekuitas. Kepentingan residu dalam aktiva sebuah entitas, setelah dikurangi dengan kewajibannya . Dalam sebuah entitas bisnis , ekuitas merupakan kepentingan kepemilikan.
d.      Ivestasi Oleh Pemilik. Kenaikan aktiva bersih oleh perusahaan yang ditimbulkan oleh transfer sesuatu yang bernilai dari entitas lain kepada perusahaan tersebut untuk mendapatkan atau menaikkan kepentingan kepemilikan didalamnya.Aktiva yang paling umum diterima sebagai investasi oleh pemilik, namun bias meliputi asa atau konversi kewajiban perusahaan.

e.       Distribusi Kepada Pemilik. Penurunan aktiva bersih sebuah perusahaan yang diakibatkan oleh pemindahan aktiva , penyediaan jasa ,atau penciptaan kewajiban oleh perusahaan kepada pemilik.

f.       Laba Komprehensif. Perubahan ekuitas (aktiva bersih) sebuah entitas selama suatu periode yang diakibatkan oleh transaksi dan kejadian lain yang bukan bersumber dari pemilik. Termasuk semua perubahan ekuitas selama suatu periode kecuali perubahan yang diakibatkan oleh investasi oleh pemilik dan distribusi kepada pemilik.

g.      Pendapatan. Arus masuk atau peningkatan lainnya atas aktiva sebuah entitas atau pelunasan kewajiban selama satu periode dari pengiriman atau produksi barang, penyediaan jasa, atau aktivtas-aktivitas lain yang merupakan operasi utama perusahaan.

h.      Beban. Arus keluar atau penggunaan lainnya atas aktiva sebuah entitas atau terjadinya kewajiban selama satu periode dan pengiriman atau produksi barang , penyediaan jasa , aktivitas lain yag merupakan operasi utama perusahaan.

i.        Keuntungan. Kenaikan ekuitas sebuah perusahaan yang ditimbulkan oleh transaksi serta kejadian lainnya dan situasi yang berasal dari pendapatan atau investasi oleh pemilik.

j.         Kerugian. Penurunan ekuitas sebuah perusahaan yang ditimbulkan oleh transaksi , kejadian dan situasi yang mempengaruhi perusahaan selama suatu periode kecuali yang berasal dari beban atau distribusi dari pemilik.
c.         Level Ketiga     : Konsep – Konsep Pengakuan dan Pengukuran
Kerangka konseptual terdiri dari konsep-konsep yang dipakai untuk mengimplementasikan tujuan dasar dari tingkat pertama. Konsep-konsep ini menjelaskan apa, kapan, dan bagaimana unsur-unsur serta kejadian keuangan harus diakui, diukur, dan dilaporkan oleh sistem akuntansi.
1)         Asumsi-Asumsi Dasar
Asumsi-asumsi  menyediakan satu landasan bagi profesi akuntansi. Jadi, asumsi dasar akuntansi adalah anggapan-anggapan yang digunakan oleh para akuntan agar akuntansi dapat dipraktikkan.

i.     Asumsi Entitas Ekonomi
Asumsi entitas ekonomi mengandung arti bahwa aktivitas ekonomi dapat diidentifikasikan dengan pertanggungjawaban tertentu.Aktifitas bisnis dapat dibedakan dan dipisahkan dengan aktivitas pemiliknya dan dengan setiap unit bisnis lainnya.
Akuntansi memandang bahwa perusahaan merupakan unit yang berdiri sendiri dan terpisah dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan (pemilik, kreditor, karyawan, dan lainnya).

ii.   Asumsi Kelangsungan Hidup
Perusahaan bisnis akan memiliki unsur yang panjang.Meskipun banyak mengalami kegagalan bisnis, perusahaan dapat memiliki kelangsungan hidup yang panjang untuk memenuhi tujuan dan komitmennya. Asumsi ini mengandung arti bahwa setiap perusahaan akan memiliki umur yang panjang atau tidak akan dilikuidasi di masa yang akan datang untuk memenuhi tujuan dan komitmen mereka, meskipun pada kenyataannya umur perusahaan adalah tidak pasti berapa lama. Asumsi ini berpengrauh terhadap prinsip penilaian atas pos pos laporan keuangan misalnya aset dimana aset umumnya dinilai dengan menggunakan prinsip biaya historis daripada menggunakan nilai likuidasi. Asumsi ini tidak akan berlaku jika suatu entitas usaha didirikan dengan batasan umur yang telah ditetapkan.
Jika akan dilikuiditasi  maka tidak dapat menerapkan prinsip biaya historis.

iii. Asumsi Unit Moneter
Bahwa uang adalah denominator umum dari aktivitas ekonomi dan merupakan dasar yang tepat bagi pengukuran dan analisis akuntansi dan paling efektif untuk menunjukkan  kepada pihak berkepentingan tentang perubahan modal serta pertukaran barang dan jasa.Unit moneter merupakan unit yang sederhana, relevan, tersedia secara universal , apat dipahami dan berguna.
Akuntansi menggunakan unit moneter sebagai alat pengukur suatu obyek atau aktivitas perusahaan dan menganggap nilai uang adalah stabil dari waktu ke waktu.


iv. Asumsi Periodisitas
Cara yang paling akurat untuk mengukur hasil operasi perusahaan adalah dengan mengukurnya pada saat perusahaan tersebut di likuidasi. Namun, pengambil keputusan tidak bisa menunggu selama itu untuk menerima informasi semacam itu. Asumsi periodisitas atau periode waktu menyiratkan bahwa aktivitas ekonomi sebuah perusahaan dapat di pisahkan dalam periode waktu artifisial periode waktu ini bervariasi, tetapi yang paling umum yaitu secara bulanan, kuartalan.
Menyiratkan bahwa aktivitas ekonomi sebuah perusahaan dapat dipisahkan kedalam periode waktu artifisial.
2)   Prinsip-Prinsip Akuntansi
i.        Prinsip Biaya Historis
GAAP mewajibkan sebagian besar aktiva dan kewajiban diperlakukan dan dilaporkan berdasarkan harga akuisisi. Biaya (cost) memiliki keunggulan yang penting dibandingkan penilaian yang lainnya yaitu dapat diandalkan.
prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang tersangkut dalam transaksi.

ii.      Prinsip Pengakuan Pendapatan
Pendapatan umumnya diakui jika (1) telah direalisasi atau dapat direalisasikan dan (2) telah dihasilkan.

iii.    Prinsip Penandingan
Beban  untuk suatu periode ditentukan dengan mengaitkannya dengan pendapatan tertentu atau dengan periode tertentu.. Beban diakui : 
a.       Jika terdapat hubungan langsung atau sebab akibat dengan penjualan produk atau penyerahan jasa,
b.      Pada periode terjadinya, yakni pada saat kas dikeluarkan jika tidak terdapat hub. Langsung atau sebab akibat dengan penjualan produk atau jasa,
c.       Dengan alokasi yang sistematis dan rasional, jika butir 1 dan 2 tidak terpenuhi. Contoh: depresiasi.

iv.    Prinsip Pengungkapan Penuh
Mengakui sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan mencerminkan trade off penilaian, seperti :
a.       Hal-hal yang harus diungkapkan secara terinci karena mempengaruhi keputusan pemakai
b.      Kebutuhan untuk menyajikan secara penuh agar informasi dapat dipahami.
c.       Catatan atas laporan keuangan umumnya ditujukan untuk memperkuat atau memperjelas pos-pos yang disajikan dalam bagian utama laporan keuangan dan tahunan.

3)   Kendala-Kendala
        i.            Hubungan Biaya Manfaat
Pemakai mengasumsikan bahwa informasi adalah komoditas bebas biaya. Pembuat dan penyedia informasi akuntansi mengetahui bahwa hal itu salah.Biaya penyediaan informasi harus ditimbang terhadap manfaat yang bias diperoleh dari pemakaian informasi.
Untuk menghasilkan informasi yang relevan,andal, berdaya banding, dan konsisten dibutuhkan biaya yang mahal. Oleh karena biaya dan terutama manfaat tidak mudah diukur, maka mempertimbangkan hubungan manfaat-biaya menjadi masalah.

ii.      Materialitas
Berhubungan dengan dampak suatu item terhadap operasi keuangan perusahaan secara keseluruhan. Suatu item akan dianggap material jika pencantuman atau pengabaian item tersebut mempengaruhi atau mengubah penilaian seorang pemakai laporan keuangan. Baik faktor-faktor kuantitatif maupun kualitatif harus dipertimbangkan dalam menentukan apakan suatu item material atau tidak.

iii.    Praktek Industri
Sifat unik dari sejumlah industri  dan perusahaan terkadang memerlukan penyimpangan dari teori dasar.

iv.    Konservatisme
Berarti jika ragu, maka pilihlah solusi yang sangat kecil kemungkinannya dalam menghasilkan penetapan laba dan aktiva yang terlalu tinggi. Tujuan dari konvensi ini, jika diaplikasikan secara tepat adalah menyediakan pedoman yang paling rasional dalam situasi sulit : jangan menyajikan angka laba bersih dan aktiva bersih yang terlalu tinggi.

Sumber:http://duniaseribuwarna.blogspot.co.id/2014/10/hasil-mumet-chuswa-rita-dan-made.html