Konsep akuntansi lingkungan mulai
berkembang sejak tahun 1970-an di Eropa. Pada pertengahan tahun 1990-an komite
standar akuntansi internasional (The International Accounting Standards
Committee/IASC) mengembangkan konsep tentang prinsip-prinsip akuntansi
internasional, termasuk di dalamnya pengembangan akuntansi lingkungan dan audit
hak-hak azasi manusia. Di samping itu, standar industri juga semakin berkembang
dan auditor profesional seperti the American Institute of Certified
Public Auditors (AICPA) mengeluarkan prinsip-prinsip universal tentang
audit lingkungan (environmental audits).
Badan Lingkungan Hidup Jepang (The
Environmental Ageency) yang kemudian berubah menjadi Kementerian Lingkungan
Hidup (Ministry of Environment) mengeluarkan panduan akuntansi
lingkungan (environmental accounting guidelines) pada bulai Mei tahun
2000. Panduan ini kemudian disempurnakan lagi pada tahun 2002 dan 2005. Semua
perusahaan di Jepang diwajibkan menerapkan akuntansi lingkungan.
Perusahaan-perusahaan besar Jepang mulai menempatkan posisi akuntansi
lingkungan (environmental accounting) sederajat dengan akuntansi
keuangan. Kini semakin banyak perusahaan di Jepang sudah menerapkan akuntansi
lingkungan sesuai dengan peraturan perundangan dan petunjuk yang dikeluarkan
oleh Kementerian Lingkungan Hidup Jepang.
Latar belakang pentingnya akuntansi
lingkungan pada dasarnya menuntut kesadaran penuh perusahaan-perusahaan maupun
organisasi lainnya yang telah mengambil manfaat dari lingkungan. Penting bagi
perusahaan-perusahaan atau organisasi lainnya agar dapat meningkatkan usaha
dalam mempertimbangkan konservasi lingkungan secara berkelanjutan.
Penggunaan konsep akuntansi
lingkungan bagi perusahaan mendorong kemampuan untuk meminimalisasi
persoalan-persoalan lingkungan yang dihadapinya. Banyak perusahaan besar
industri dan jasa yang kini menerapkan akuntansi lingkungan. Tujuannya adalah
meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dengan melakukan penilaian
kegiatan lingkungan dari sudut pandang biaya (environmental costs) dan
manfaat atau efek (economic benefit).
Akuntansi lingkungan diterapkan oleh
berbagai perusahaan untuk menghasilkan penilaian kuantitatif tentang biaya dan
dampak perlindungan lingkungan (environmental protection).
Beberapa alasan kenapa perusahaan
perlu untuk mempertimbangkan untuk mengadopsi akuntansi lingkungan sebagai
bagian dari sistem akuntansi perusahaan, antara lain: memungkinkan untuk
mengurangi dan menghapus biaya-biaya lingkungan, memperbaiki kinerja lingkungan
perusahaan yang selama ini mungkin mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan
manusia dan keberhasilan bisnis perusahaan, diharapkan menghasilkan biaya atau
harga yang lebih akurat terhadap produk dari proses lingkungan yang diinginkan
dan memungkinkan pemenuhan kebutuhan pelanggan yang mengharapkan produk/jasa
lingkungan yang lebih bersahabat.
Guna mencapai keberhasilan dalam
penerapan akuntansi lingkungan, maka pertama dan utama sekali yang perlu
diperhatikan manajemen perusahaan adalah adanya kesesuaian antara evaluasi yang
dibuat perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Langkah kedua,
menentukan apa yang menjadi target perusahaan dengan cara mengidentifikasi
faktor-faktor utama yang berdampak pada lingkungan perusahaan serta menyusun
suatu perencanaan untuk mengurangi dampak lingkungan. Langkah ketiga, memilih
alat ukur yang sesuai dalam menentukan persoalan lingkungan. Langkah keempat,
melakukan penilaian administrasi untuk menetapkan target di masing-masing
segmen. Langkah kelima, menghasilkan segmen akuntansi untuk mengukur
masing-masing divisi perusahaan. Langkah keenam, melakukan pengujian dimasing-masing
devisi. Langkah terakhir adalah melakukan telaah kinerja. Pada telaah kinerja
diharapkan dapat menghasilkan segmen akuntansi yang dapat mendukung prestasi
manajemen lingkungan dimasing-masing divisi.
Akuntansi Lingkungan (Environmental Accounting atau
EA) merupakan istilah yang berkaitan dengan dimasukkannya biaya lingkungan (environmental
costs) ke dalam praktek akuntansi perusahaan atau lembaga pemerintah.
Biaya lingkungan adalah dampak yang timbul dari sisi keuangan mampun
non-keuangan yang harus dipikul sebagai akibat dari kegiatan yang mempengaruhi
kualitas lingkungan.
Menurut Badan Perlindungan
Lingkungan Amerika Serikat atau United States Environment Protection
Agency (US EPA) akuntansi lingkungan adalah:
“Fungsi penting akuntansi lingkungan
adalah untuk menyajikan biaya-biaya lingkungan bagi para stakeholders
perusahaan, yang mampu mendorong pengidentifikasian cara-cara mengurangi atau
menghindari biaya-biaya ketika pada waktu yang bersamaan, perusahaan sedang
memperbaiki kualitas lingkungan”.
Badan Perlindungan Amerika Serikat
atau United States Environment Protection Agency (EPA)
menambahkan lagi bahwa istilah akuntansi lingkungan dibagi menjadi dua dimensi
utama. Pertama, akuntansi lingkungan merupakan biaya yang
secara langsung berdampak pada perusahaan secara menyeluruh (dalam hal ini
disebut dengan istilah “biaya pribadi”). Kedua, akuntansi
lingkungan juga meliputi biaya-biaya individu, masyarakat maupun lingkungan
suatu perusahaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sistem akuntansi lingkungan terdiri
atas lingkungan akuntansi konvensional dan akuntansi ekologis. Akuntansi
lingkungan konvensional mengukur dampak-dampak dari lingkungan alam pada suatu
perusahaan dalam sitilah-istilah keuangan. Sedangkan akuntansi ekologis mencoba
untuk mengukur dampak suatu perusahaan berdasarkan lingkungan, tetapi
pengukuran dilakukan dalam bentuk unit fisik (sisa barang produksi dalam
kilogram, pemakaian energi dalam kilojoules, dll), akan tetapi standar
pengukuran yang digunakan bukan dalam bentuk satuan keuangan.
Sedangkan lingkup akuntansi
lingkungan dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama didasarkan pada kegiatan
akuntansi lingkungan suatu perusahaan baik secara nasional maupun regional.
Bagian kedua berkaitan dengan akuntansi lingkungan untuk perusahaan-perusahaan
dan organisasi lainnya.
Pada dasarnya penjelasan mengenai
konsep akuntansi lingkungan harus mengikuti beberapa faktor berikut, antara
lain:
1. Biaya konservasi lingkungan (diukur
dengan menggunakan nilai satuan uang).
2. Keuntungan konservasi lingkungan
(diukur dengan unit fisik).
3. Keuntungan ekonomi dari kegiatan
konservasi lingkungan (diukur dengan nilai satuan uang/rupiah).
Gambar Keterkaitan Masing-masing
Faktor. Sumber:
Ministry of the Environment Japan, 2005: Environmental Accounting Guidelines.
Fungsi dan peran akuntansi lingkungan
Fungsi dan peran akuntansi lingkngan
dibagi ke dalam dua bentuk yaitu:
1.
Fungsi
Internal
Fungsi internal merupakan fungsi
yang berkaitan dengan pihak internal perusahaan sendiri. Pihak internal adalah
pihak yang menyelenggarakan usaha, seperti rumah tangga konsumen dan rumah
tangga produksi maupun jasa lainnya. Adapun yang menjadi aktor dan faktor
dominan pada fungsi internal ini adalah pimpinan perusahaan. Sebab pimpinan
perusahaan merupakan orang yang bertanggungjawab dalam setiap pengambilan
keputusan maupun penentuan setiap kebijakan internal perusahaan. Sebagaimana
hanya dengan sistem informasi lingkungan perusahaan, fungsi internal
memungkinkan untuk mengukur biaya konservasi lingkungan dan menganalisis biaya
dari kegiatan-kegiatan konservasi lingkungan yang efektif dan efisien serta
sesuai dengan pengambilan keputusan. Dalam fungsi internal ini diharapkan
akuntansi lingkungan berfungsi sebagai alat manajemen bisnis yang dapat
digunakan oleh manajer ketika berhubungan dengan unit-unit bisnis.
2.
Fungsi
Eksternal
Fungsi ekternal merupakan fungsi
yang berkaitan dengan aspek pelaporan keuangan. SFAC No. 1 menjelaskan bahwa
pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor dan
kreditor, dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan
yang serupa secara rasional. Informasi tersebut harus tersebut harus bersifat
komprehensif bagi mereka yang memiliki pemahaman yang rasional tentang kegiatan
bisnis dan ekonomis dan memiliki kemauan untuk mempelajari informasi dengan
cara yang rasional.
SFAC No. 1 menjelaskan bahwa
pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor dan
kreditor, dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan
yang serupa secara rasional.
Pada fungsi ini faktor penting yang
perlu diperhatikan perusahaan adalah pengungkapan hasil dari kegiatan
konservasi lingkungan dalam bentuk data akuntansi. Informasi yang diungkapkan
mereka hasil yang diukur secara kuantitatif dari kegiatan konservasi lingkungan.
Termasuk di dalamnya adalah informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu
perusahaan, klaim terhadap sumber-sumber tersebut (kewajiban suatu perusahaan
untuk menyerahkan sumber-sumber pada entitas lain atau pemilik modal), dan
pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi yang mengubah sumber-sumber ekonomi
dan klaim terhadap sumber tersebut.
Fungsi eksternal memberi kewenangan
bagi perusahaan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan stakeholders, seperti
pelanggan, rekan bisnis, investor, penduduk lokal maupun bagian administrasi.
Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan informasi tentang bagaimana
manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas
pemakaian sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya. Diharapkan dengan publikasi
hasil akuntansi lingkungan akan berfungsi dan berarti bagi
perusahaan-perusahaan dalam memenuhi pertanggungjawaban serta transparansi
mereka bagi para stakeholders yang secara semultan sangat
berarti untuk kepastian evaluasi dari kegiatan konservasi lingkungan.
Gambar Keterkaitan antara Perusahaan
dan Masyarakat
Sumber: Ministry of the Envionment
Japan, 2005. Environmental Accounting Guidelines.
Disarikan
dari buku Akuntansi Lingkungan & Pengungkapannya, oleh Arfan Ikhsan, Graha
Ilmu, 2008. - See more at: http://keuanganlsm.com/peran-dan-fungsi-akuntansi-lingkungan/#sthash.NPHKduxL.dpuf
0 komentar:
Posting Komentar